Kepala SMPN 3 Bantul, Joko Sulistya, M.Pd., M.Hum., hadir langsung dalam forum ini sebagai peserta dari Kabupaten Bantul. Keterlibatan ini menjadi bukti komitmen SMPN 3 Bantul untuk terus bergerak maju, membenahi sistem dan infrastruktur sekolah melalui perencanaan pembangunan yang terukur, transparan, dan berbasis kebutuhan riil satuan pendidikan.
Dalam surat undangan resmi bernomor 1524/C4/DM.00.02/2025, disebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi akhir dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat SMP dan sekolah-sekolah sasaran revitalisasi. Peserta yang hadir diwajibkan membawa dokumen teknis seperti RAB, RPD, RKS, kurva pelaksanaan, hingga pakta integritas—yang menandakan keseriusan dalam tata kelola dan akuntabilitas publik.
Selama empat hari penuh, para peserta mengikuti rangkaian materi mulai dari pemahaman umum program, teknis penyusunan dokumen, mekanisme belanja, hingga sosialisasi penyaluran dana. Semua disampaikan oleh tim dari perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pajak, hingga bank penyalur. Acara ditutup dengan evaluasi dan penyelesaian administrasi perjalanan dinas.
Bagi SMPN 3 Bantul, kegiatan ini merupakan bukti nyata keikutsertaan sekolah dalam gerakan nasional membangun zona integritas pendidikan. Dengan komitmen pada keterbukaan, partisipasi, dan pengelolaan berbasis data, sekolah ini siap melangkah menjadi model satuan pendidikan revitalisasi yang berdampak nyata bagi peserta didik dan masyarakat.
#SMPN3Bantul #RevitalisasiSMP2025 #SekolahBergerak #ZonaIntegritasPendidikan #SekolahTransformatif #PendidikanBantulMaju