Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19). Adapun saat ini masih banyak sekolah, termasuk SMPN 3 Bantul, yang menerapkan 2 (dua) kurikulum yaitu Kurikulum 2013 (KTSP) dan Kurikulum Operasianal Satuan Pendidikan (KOSP). KTSP sendiri masih diterapkan untuk peserta didik kelas 9 dan KOSP untuk peserta didik kelas 8 dan 7. Agar kurikulum baik maka kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan dunia nyata. Di samping tentu saja, harus dilakukan uji publik agar dapat masukan dari berbagai pihak.
Untuk Uji Publik atau Review Kurikulum, SMPN 3 Bantul mengundang berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul yang diwakili Kabid Dikpora Kabupaten Bantul, Ibu Retno Yuli Astuti, M.Pd, M.M, Pengawas Pembina, Bapak R. Agus Purnama, M.Pd, Komite Sekolah yang diwakili oleh Bapak Sumadi (Ketua Komite), Dukuh Peni, Bapak Awaludin, Orangtua/ Wali Siswa, perwakilan siswa, guru dan tenaga kependidikan.
Uji publik dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juli 2023 dan dimulai pukul 13.00 WIB serta selesai pukul 15.30 WIB. Pemaparan KTSP dan KOSP dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulu, Bapak Rossi Alam, S.Pd. Ada beberapa masukan baik dari Ibu Kabid, Bapak Pengawas Pembina dan Bapak Ketua Komite. Semoga dengan Uji Publik atau Review KTSP dan KOSP ini bisa menyempurnakan kurikulum yang telah disusun dan dapat dijalankan dengan dengan baik serta membawa manfaat bagi peserta didik.